Minggu, 31 Agustus 2008

Dimana benteng kemerdekaan itu


Dimana benteng kemerdekaan itu

63 tahun Indonesia merdeka belum banyak perubahan berarti. di setiap perayaan 17 agustus hanya ceremony atau acara-acara yang tidak mempunyai mamfaat diadakan, mulai dari panjat pinang, pacu goni, sampai ada yang melakukan hormat bendera selama 17 jam... apakah itu yang disebut pengorbanan???apakah itu yang disebut kebangkitan??????
Dengan cara yang demikian saya sendiri pesimis akan adanya perubahan yang berarti dimasa yang akan datang..mengapa?? karena pemerintahan memiliki ego tersendiri ini bisa dilihat dari berbagai kasus seperti.....penggusuran...Apakah itu yang disebut kemerdekaan?????
Baru-baru ini kita sudah disuguhkan dengan peristiwa penggusuran di lahan pemukiman liar di Taman BMW, suguh memprihatinkan......hanya dengan keinginan pemerintah DKI Jakarta untuk membangun stadion olahraga bertaraf nasional.
Akankah pemerintah memikirkan nasib Rakyat?????????

Kamis, 21 Agustus 2008

pacaran dalam pandangan islam

a. Islam Mengakui Rasa Cinta

Islam mengakui adanya rasa cinta yang ada dalam diri manusia. Ketika seseorang memiliki rasa cinta, maka hal itu adalah anugerah Yang Kuasa. Termasuk rasa cinta kepada wanita (lawan jenis) dan lain-lainnya.

“Dijadikan indah pada manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik .”(QS. Ali Imran :14).

Khusus kepada wanita, Islam menganjurkan untuk mengejwantahkan rasa cinta itu dengan perlakuan yang baik, bijaksana, jujur, ramah dan yang paling penting dari semau itu adalah penuh dengan tanggung-jawab. Sehingga bila seseorang mencintai wanita, maka menjadi kewajibannya untuk memperlakukannya dengan cara yang paling baik.

Rasulullah SAW bersabda,”Orang yang paling baik diantara kamu adalah orang yang paling baik terhadap pasangannya (istrinya). Dan aku adalah orang yang paling baik terhadap istriku”.

b. Cinta Kepada Lain Jenis Hanya Ada Dalam Wujud Ikatan Formal

Namun dalam konsep Islam, cinta kepada lain jenis itu hanya dibenarkan manakala ikatan di antara mereka berdua sudah jelas. Sebelum adanya ikatan itu, maka pada hakikatnya bukan sebuah cinta, melainkan nafsu syahwat dan ketertarikan sesaat.

Sebab cinta dalam pandangan Islam adalah sebuah tanggung jawab yang tidak mungkin sekedar diucapkan atau digoreskan di atas kertas surat cinta belaka. Atau janji muluk-muluk lewat SMS, chatting dan sejenisnya. Tapi cinta sejati haruslah berbentuk ikrar dan pernyataan tanggung-jawab yang disaksikan oleh orang banyak.

Bahkan lebih ‘keren’nya, ucapan janji itu tidaklah ditujukan kepada pasangan, melainkan kepada ayah kandung wanita itu. Maka seorang laki-laki yang bertanggung-jawab akan berikrar dan melakukan ikatan untuk menjadikan wanita itu sebagai orang yang menjadi pendamping hidupnya, mencukupi seluruh kebutuhan hidupnya dan menjadi `pelindung` dan ‘pengayomnya`. Bahkan `mengambil alih` kepemimpinannya dari bahu sang ayah ke atas bahunya.

Dengan ikatan itu, jadilah seorang laki-laki itu `the real gentleman`. Karena dia telah menjadi suami dari seorang wnaita. Dan hanya ikatan inilah yang bisa memastikan apakah seorang laki-laki itu betul serorang gentlemen atau sekedar kelas laki-laki iseng tanpa nyali. Beraninya hanya menikmati sensasi seksual, tapi tidak siap menjadi the real man.

Dalam Islam, hanya hubungan suami istri sajalah yang membolehkan terjadinya kontak-kontak yang mengarah kepada birahi. Baik itu sentuhan, pegangan, cium dan juga seks. Sedangkan di luar nikah, Islam tidak pernah membenarkan semua itu. Kecuali memang ada hubungan `mahram` (keharaman untuk menikahi). Akhlaq ini sebenarnya bukan hanya monopoli agama Islam saja, tapi hampir semua agama mengharamkan perzinaan. Apalagi agama Kristen yang dulunya adalah agama Islam juga, namun karena terjadi penyimpangan besar sampai masalah sendi yang paling pokok, akhirnya tidak pernah terdengar kejelasan agama ini mengharamkan zina dan perbuatan yang menyerampet kesana.

Sedangkan pemandangan yang lihat dimana ada orang Islam yang melakukan praktek pacaran dengan pegang-pegangan, ini menunjukkan bahwa umumnya manusia memang telah terlalu jauh dari agama. Karena praktek itu bukan hanya terjadi pada masyarakat Islam yang nota bene masih sangat kental dengan keaslian agamanya, tapi masyakat dunia ini memang benar-benar telah dilanda degradasi agama.

Barat yang mayoritas nasrani justru merupakan sumber dari hedonisme dan permisifisme ini. Sehingga kalau pemandangan buruk itu terjadi juga pada sebagian pemuda-pemudi Islam, tentu kita tidak melihat dari satu sudut pandang saja. Tapi lihatlah bahwa kemerosotan moral ini juga terjadi pada agama lain, bahkan justru lebih parah.

c. Pacaran Bukan Cinta
Melihat kecenderungan aktifitas pasangan muda yang berpacaran, sesungguhnya sangat sulit untuk mengatakan bahwa pacaran itu adalah media untuk saling mencinta satu sama lain. Sebab sebuah cinta sejati tidak berentu sebuah perkenalan singkat, misalnya dengan bertemu di suatu kesempatan tertentu lalu saling bertelepon, tukar menukar SMS, chatting dan diteruskan dengan janji bertemua langsung.

Semua bentuk aktifitas itu sebenarnya bukanlah aktifitas cinta, sebab yang terjadi adalah kencan dan bersenang-senang. Sama sekali tidak ada ikatan formal yang resmi dan diakui. Juga tidak ada ikatan tanggung-jawab antara mereka. Bahkan tidak ada ketentuan tentang kesetiaan dan seterusnya.

Padahal cinta itu memiliki, tanggung-jawab, ikatan syah dan sebuah harga kesetiaan. Dalam format pacaran, semua instrumen itu tidak terdapat, sehingga jelas sekali bahwa pacaran itu sangat berbeda dengan cinta.

d. Pacaran Bukanlah Penjajakan / Perkenalan
Bahkan kalau pun pacaran itu dianggap sebagai sarana untuk saling melakukan penjajakan, perkenalan atau mencari titik temu antara kedua calon suami istri, bukanlah anggapan yang benar. Sebab penjajagan itu tidak adil dan kurang memberikan gambaran sesungguhnya dari data yang diperlukan dalam sebuah persiapan pernikahan.

Dalam format mencari pasangan hidup, Islam telah memberikan panduan yang jelas tentang apa saja yang perlu diperhitungkan. Misalnya sabda Rasulullah SAW tentang 4 kriteria yang terkenal itu.

Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW berdabda,”Wanita itu dinikahi karena 4 hal : [1] hartanya, [2] keturunannya, [3] kecantikannya dan [4] agamanya. Maka perhatikanlah agamanya kamu akan selamat. (HR. Bukhari Kitabun Nikah Bab Al-Akfa’ fiddin nomor 4700, Muslim Kitabur-Radha’ Bab Istihbabu Nikah zatid-diin nomor 2661)

Selain keempat kriteria itu, Islam membenarkan bila ketika seorang memilih pasangan hidup untuk mengetahui hal-hal yang tersembunyi yang tidak mungkin diceritakan langsung oleh yang bersangkutan. Maka dalam masalah ini, peran orang tua atau pihak keluarga menjadi sangat penting.

Inilah proses yang dikenal dalam Islam sebaga ta’aruf. Jauh lebih bermanfaat dan objektif ketimbang kencan berduaan. Sebab kecenderungan pasangan yang sedang kencan adalah menampilkan sisi-sisi terbaiknya saja. Terbukti dengan mereka mengenakan pakaian yang terbaik, bermake-up, berparfum dan mencari tempat-tempat yang indah dalam kencan. Padahal nantinya dalam berumah tangga tidak lagi demikian kondisinya.

Istri tidak selalu dalam kondisi bermake-up, tidak setiap saat berbusana terbaik dan juga lebih sering bertemua dengan suaminya dalam keadaan tanpa parfum. Bahkan rumah yang mereka tempati itu bukanlah tempat-tempat indah mereka dulu kunjungi sebelumnya. Setelah menikah mereka akan menjalani hari-hari biasa yang kondisinya jauh dari suasana romantis saat pacaran.

Maka kesan indah saat pacaran itu tidak akan ada terus menerus di dalam kehidupan sehari-hari mereka. Dengan demikian, pacaran bukanlah sebuah penjajakan yang jujur, sebaliknya sebuah penyesatan dan pengelabuhan.

Dan tidak heran kita dapati pasangan yang cukup lama berpacaran, namun segera mengurus perceraian belum lama setelah pernikahan terjadi. Padahal mereka pacaran bertahun-tahun dan membina rumah tangga dalam hitungan hari. Pacaran bukanlah perkenalan melainkan ajang kencan saja.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

Sumber : Pusat Konsultasi syariah

Senin, 18 Agustus 2008


Sebuah renungan tentang memaknai kemerdekaan

Memasuki bulan Agustus ini, kita mulai menyaksikan adanya sesuatu yang berbeda di jalan-jalan, di ujung-ujung gang, dan di jalan-jalan perkampungan. Warna merah putih menghiasi jalan-jalan dan perkampungan. Mulai melangkah lebih jauh lagi pada bulan Agustus, kita mulai saksikan perlombaan-perlombaan digelar di gang-gang perkampungan. Anak-anak larut dalam kegembiraan merayakan peringatan hari kemerdekaan yang sebenarnya belum mereka ketahui. Wajarlah, masih anak-anak. Mereka hanya berkeinginan untuk mendapatkan hadiah dan merasa senang saat mengikuti lomba.

Tak ketinggalan dengan anak-anak mereka yang berkompetisi dalam lomba balap karung, makan kerupuk, memasukkan ballpoint ke dalam botol, mengambil koin dari labu, pecah air, membawa kelereng, pecah balon, dan juga memindah belut; orang tua dan kakak-kakak mereka pun juga ikut larut dalam perayaan-perayaan lomba. Ya, semua rakyat dari seluruh lapisan larut dalam perlombaan-perlombaan merayakan hari kemerdekaan RI mulai dari kampung, pedesaan, perkotaan, pabrik, pasar, kantor, dan seluruh pelosok tanah air.

Puncak dari segala puncak itu nantinya adalah pada saat peringatan Detik-detik Proklamasi yang akan berlangsung pada tanggal 17 Agustus tepat pada puku 10.00 WIB. Dan sebagai penutup dari perayaan proklamasi kemerdekaan itu nantinya biasanya akan diisi dengan pawai dan karnaval hari kemerdekaan di jalan-jalan perkotaan.

Terlihat sejenak berpikir di ujung jalan sesosok bayangan dengan perawakan biasa memandang jauh seolah tak bertepi. Dari sudut matanya terlihat tatapan yang menerobos memandang relung-relung kehidupan.

Bisik dalam hatinya lirih berkata,”Apa ini yang disebut kemerdekaan?”

Tak berapa lama, ia ayunkan kakinya menuju sebuah masjid. Ia duduk dan terlihat mulai diam merenung tentang sesuatu. Saraf-saraf dalam otaknya mulai bergerak-gerak memutar klise-klise memori sejarah dan analisa. Ia coba mengingat kembali lembaran-lembaran sejarah bangsa dan negaranya tercinta, Indonesia. Ia perintahkan otaknya memutar kembali file-file pelajaran-pelajaran sejarah yang telah ia rekam dari pelajaran di sekolah dan bacaan-bacaan yang dibacanya.

Ia ingat bagaimana dahulu para pejuang-pejuang mengangkat senjata. Memorinya mengenang keperkasaan Teuku Umar dan Cut Nyak Dien melawan Penjajah. Ia ingat betul bagaimana masyarakat Aceh adalah masyarakat yang paling kuat dalam melawan penjajah. Ia juga ingat betul bagaimana masyarakat Aceh rela memberikan derma mereka untuk membangun Indonesia melalui urunan uang mereka.

Memori sang pria pun tiba-tiba berbalik kepada kenangan cerita sejarah Imam Bonjol yang dikalahkan oleh pengkhianat bangsa, kenangan sejarah Pangeran Diponegoro yang dikhianati oleh orang sebangsa sendiri. Berturut-turut ia ingat kembali akan perjuangan Sultan Hasanudin, Sultan Agung, dan Patimura. Selanjutnya, bayangnya melihat peranan Syarekat Dagang Islam sebagai organisasi pergerakan pertama yang berdiri di Indonesia yang berorientasi pada rakyat secara nasional.

“Bukan Budi Utomo yang pertama kali berdiri” katanya lirih dalam hati.

“Budi Utomo adalah organisasi lokal yang berdiri jauh sesudah berdirinya Syarekat dagang Islam.” keluhnya.

”Ia hanya berorientasi lokal dan tidak memiliki program kerakyatan. Dia hanya kumpulan para bangsawan yang sok pahlawan mengklaim diri sebagai organisasi pertama yang bergerak merebut kemerdekaan. Bohong besar!” batinnya berkata lantang.

Tak berapa lama, ia terbangun dari lamunannya. Ia lihat beberapa meter dari masjid tempat duduknya, sebuah perayaan kemerdekaan. Dengan diiringi musik-musik, terlihat seorang wanita berjoget menyanyikan lagu dangdut, lalu berturut-turut sepasang suami istri berkaraoke bernyanyi tembang kenangan, dan tak ketinggalan seorang bocah berjoget mengikuti gaya joget para penyanyi dangdut di negara ini mengiringi nyanyian. Sang bocah dengan perasaan senang meliuk-liukkan tubuhnya dan memutar-mutar kepalanya. Gaya jogetnya seperti gaya penyanyi yang dikritik oleh Sang Raja Dangdut hingga menangis.

“Apa ini arti kemerdekaan?” kata sang pria.

“Mau dibawa kemana bangsa ini? Tak kudapatkan sejarah cerita adanya pesta semacam ini di zaman perjuangan dulu. Dimana sisa-sisa cucuran keringat dan darah serta nyanyian peluru dan dentuman meriam para pendahulu?” kata batinnya.

“Bangsa ini belum merdeka!!! Belum merdeka!!!” bisiknya lirih.

“Bangsa ini masih dibelenggu oleh kekuasan kapitalis, dan dijajah oleh para pengkhianat-pengkhianat bangsa yang mengklaim dirinya nasionalis atau pejuang. Padahal kalian adalah anak keturunan para pengkhianat yang menyerahkan nyawa para pejuang Imam Bonjol, Pangeran Diponegoro, dan lainnya kepada sekutunya, sang penjajah Belanda yang menyebarkan misi suci 3G. Gold, Glory, dan Gospel. Kalianlah yang menipu rakyat dengan jiwa sok nasionalis yang mengahabiskan waktu kalian untuk pesta dan uang semata. Kalianlah yang memfitnah para pejuang dengan sebutan para pemberontak, teroris, dan gerombolan. Kalian yang berkuasa tak beda dengan para pengkhianat bangsa di zaman Perang Paderi, yang justru membawa kehancuran bangsa ini. Bangsa ini belum merdeka! Bangsa ini hanya merdeka jika rakyat ini telah menikmati udara hukum sang Maha Kuasa terlaksana!!!” berontaknya di dalam hati.

Tak kuat melihat perayaan peringatan penuh kedustaan itu, sang pria tersebut pun bangun dari duduknya. Ia ayunkan kakinya segera melangkah menjauh dari riuh-rendah musik peringatan hari kemerdekaan itu. Di ujung lorong jalan, tak berapa lama, ia pun hilang dalam bayangan gelap malam.

Rabu, 13 Agustus 2008

puisiku


Dibawah terik

dikedalamam jiwaku yang rimbun
tetesnyapun merayap kedalam sukma
adakah harapan itu kan kembali
dibawah teriknya cuaca
embun-embun
dinantikan kehadirannya
mengisi jiwa-jiwa kosong
penuh noda
teriknya pun serasa membakar kalbu
kutak kuasa menahannya
didalam asaku...
ku berharap bangsa ini
akan lari dari kebiadaban itu
tak akan ada lagi
nestapa yang akan menggerogotinya

Selasa, 05 Agustus 2008

Sayembara Penulisan Esai Ahmad Wahib Award 2008

Sayembara Penulisan Esai Ahmad Wahib Award 2008
July 22, 2008 – 8:21 pm


Deadline: 29 Agustus 2008
Sayembara Penulisan Esai Forum Muda Paramadina, Himpunan Mahasiswa Falsafah dan Agama (HIMAFA) Universitas Paramadina, dan Soetrisno Bachir Foundation menyelenggarakan sayembara penulisan esai Ahmad Wahib Award bagi mahasiswa (S1) seluruh Indonesia. Ketentuan Sayembara:


Naskah harus asli, bukan terjemahan, saduran, atau mengambil dari karya yang sudah ada.

Belum pernah diterbitkan di media apapun, dan tidak sedang diikutkan dalam [...]


Deadline: 29 Agustus 2008

Sayembara Penulisan Esai

Forum Muda Paramadina, Himpunan Mahasiswa Falsafah dan Agama (HIMAFA) Universitas Paramadina, dan Soetrisno Bachir Foundation menyelenggarakan sayembara penulisan esai Ahmad Wahib Award bagi mahasiswa (S1) seluruh Indonesia.

Ketentuan Sayembara:
Naskah harus asli, bukan terjemahan, saduran, atau mengambil dari karya yang sudah ada.
Belum pernah diterbitkan di media apapun, dan tidak sedang diikutkan dalam sayembara apapun;
Peserta sayembara memilih salah satu dari tiga tema yang telah ditentukan;
Sayembara esai ini menekankan aspek argumentasi, ketajaman pemikiran, dan gaya penulisan;
Lima orang nominator penulis esai terbaik akan diwawancarai oleh Dewan Juri. Pemberitahuan akan disampaikan kemudian;
Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak, mengikat dan tidak bisa diganggu-gugat;
Naskah yang masuk menjadi hak panitia dan tidak dikembalikan;
Sayembara ini tidak berlaku bagi panitia.

Persyaratan- Persyaratan:
Peserta hanya boleh mengirim 1 (satu) naskah;
Naskah sayembara dikirim rangkap 2 (dua), diketik di atas kertas ukuran kuarto (margin 3 cm di setiap sisi), spasi ganda, menggunakan jenis huruf Times New Roman berukuran 12 point, dengan panjang naskah antara 20-30 halaman;
Kiriman naskah harus dilengkapi dengan identitas penulis: biografi singkat; fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM); 2 (dua) lembar foto berwarna ukuran 3×4; dan alamat lengkap, nomor telepon, serta alamat e-mail;
Naskah dimasukkan ke dalam amplop tertutup, dengan di sudut kiri atas amplop ditulisi "Sayembara Esai Ahmad Wahib Award";
Naskah dikirim ke alamat panitia: Pondok Indah Plaza III, Blok F 4-6. Jl. TB. Simatupang, Jakarta, 12310;
Naskah dikirim paling lambat, Jumat, 29 Agustus 2008 (cap pos atau diantar langsung).

Total hadiah: Rp. 45 Juta
Juara I Rp. 20.000.000,-
Juara II Rp. 15.000.000,-
Juara III Rp. 10.000.000,-

Pengumuman Pemenang
Kamis, 30 Oktober 2008
Di Universitas Paramadina, Jakarta

Tema
Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan: Ahmad Wahib dan Kebinekaan Indonesia
Ahmad Wahib dan Islam Warna-Warni: Menyikapi Perbedaan dalam Ber-Islam
Berpikir Bebas bersama Ahmad Wahib, Siapa Takut?

Dewan Juri
Budhy Munawar-Rachman
Ihsan Ali-Fauzi
Lies Marcoes-Natsir
Luthfi Assyaukanie
Maria Hartiningsih

Contact Person:
Acun nesta (0856 9768 5005)
Indra (0856 7907 785)


Sumber: e-mail M. Solekhudin (Inbox infolomba[at]gmail.com)

http://infolomba.blogsome.com/2008/07/22/sayembara-penulisan-esai-ahmad-wahib-award-2008/

Minggu, 03 Agustus 2008

Arsitektur Tradisional Minangkabau : BENTUK DAN BUDAYA SALING BERKAIT


Arsitektur Tradisional Minangkabau : BENTUK DAN BUDAYA SALING BERKAIT


Bangsa Indonesia terkenal akan ragam budaya dan etnisnya, tentunya lengkap dengan segala atribut kebudayaannya. Sementara kelestarian semakin sering dudengungkan orang banyak, namun dilain pihak banyak pula yang - sadar ataupun tidak - tidak mempedulikan kelestarian itu. Sebut saja contoh jelas, rumah rumah tradisional. Termasuk rumah tradisional Minangkabau di daerah Sumatra Barat, keberadaannya perlu diperhatikan, kalau memang kita menginginkan bangunan tersebut tetap dapat dinikmati oleh anak cucu kita kelak.



Bangunan tradisional memang merupakan ciri bagi setiap daerah. Dari bangunannya dapat diketahui identitas daerah-daerah tersebut, karena itu wajar saja bila bangunan-bangunan khas itu perlu dilestarikan. Namun dipihak lain, para penghuni bangunan-bangunan itu mungkin saja memiliki suatu keinginan untuk mengganti rumah tuanya dehgan bangunan baru yang modern, bila keadaan memungkinkan. Tentunya, hal ini dapat dimengerti mengingat mereka juga ingin menikmati pembangunan di zaman yang semakin canggih ini. Dan masalah ini tidak akan selesai begitu saja tanpa ada usaha-usaha dan semua pihak.



Hal yang perlu diperhatikan adalah pentingnya pengenalan terhadap bangunan-bangunan tersebut, sehingga keinginan untuk melestarikan semakin kuat dan mungkin dapat digunakan pula sebagai motifator bagi pemilik bangunan bangunan khas itu untuk juga menjaga bangunan-bangunan tradisionalnya

Ada mitos bahwa nenek moyang masyarakat Minang berasal dari seberang laut yang datang dengan menggunakan perahu. Berdasarkan beberapa penyelidikan manusia Minang berasal dari Asia yang datang pada sekitar tahun 200 SM dan hidup pada zaman batu dengan pola nomaden (berpindah-pindah ternpat). Gelombang berikutnya, orang orang Tonkin dari Asia Tenggara masuk ke Minang dengan membawa kebudayaan logam. Dan dari kebudayaan Tonkin ini, lahirlah kebudayaan Indonesia pada umumnya dan kebudayaan Minang pada khususnya. Demikian terus berkembang sampai Islam masuk pada sekitar abad 16. Sejak saat itulah, masyarakat Minang erat dengan ajaran-ajaran Islam, bahkan hingga kini.

Budaya Minang memang khas, tak ubahnya ke-khas-an daerah-daerah lain ditanah air kita ini. Ada satu perbedaan sistim kemasyarakatan di Minang, yang tak ditemui didaerah lain. Sistem tersebut adalah garis keluarga yang menurut kepada garis Ibu atau dikenal dengan Matrilineal. Sistem ini demikian kuat melekat pada diri setiap masyarakat Minang, sampai berpengaruh pada susunan atau denah rumahnya.

Secara garis besar, sistem kekerabatan Minang dapat dibagi menjadi empat, yaitu Rumah, yang dikepalai oleh mamak rumah; kemudian Paruik, yang merupakan satu keluarga dan dibentuk oleh beberapa rumah. Ikatannya masih bersifat genealogis. Ketiga, adalah Kampuang yang dipimpin oleh penghulu kampung dan dibentuk oleh beberapa Paruik. Dan terakhir, adalah Suku yang dipimpin oleh kepala suku dan dibentuk oleh beberapa kampung. Disini terlihat adanya hirarkhi dalam sistem kekerabatan masyarakat Minang. Dalam suatu keluarga, segala urusan keluarga diurus oleh seorang laki-laki dewasa dari keluarga itu, yang bertindak sebagai “ninik mamak” bagi keluarga tersebut. Tanggung jawab keluarga memang terletak pada seorang mamak atau saudara dari ibu. Dan seorang ayah dalam keluarga Minangkabau adalah termasuk keluarga lain dari istri dan anaknya. Demikian pula halnya dengan anak laki-laki termasuk keluarga lain dari keluarga ayahnya. Seorang laki-laki dirumah istrinya hanyalah sebagai “sumando” atau tamu yang dihormati. Dalam hal perkawinanpun, ada aturan aturan yang perlu diperhatikan. Pada masyarakat Minang yang ideal adalah perkawinan mereka yang bersaudara sepupu silang atau Exogarni Cross Cousin Marriage (ECCM), yaitu perkawinan mobreda” atau mother-brother daughter, perkawinan antara laki-laki dengan putri dari mamaknya. Dapat pula dijumpai perkawinan antara lak-laki dengan kemenakan atau anak saudara perempuan ayahnya. Selain itu, dalam budaya Minang dianggap layak bila seorang laki-laki mengawini salah seorang saudara perempuan dan almarhum istrinya atau dengan mengawini janda abangnya. Perkawinan semacam mi sangat dihormati dan dikenal dengan istilah “menyiliehkan” Hal lain adalah tidak dikenalnya mas kawin pada perkawinan dalam masyarakat Minang, melainkan dengan “uang jemputan”. Biasanya juga diadakan pertukaran benda lambang kedua keluarga yang dikenal dengan “batuka tando”, berupa cincin ataupun keris.

Hunian

Pada masyarakat Minang, pola permukiman secara makro atau perkampungan disebut “nagari”. Dan unsur-unsur pembentuknya antara lain adalah daerah taratak, yaitu daerah ladang dan hutan yang berada disekitar nagari dan menjadi sumber penghasilan seharii-hari. Kemudian daerah mukim, yaitu daerah permukiman yang memiliki pusat orientasi pada pusat nagari.

Pusat nagari biasanya terbentuk dari beberapa fungsi bangunan umum, seperti balai adat, tempat para pemuka adat mengadakan pertemuan guna memecahkan masalah besar, balai nagari, masjid dan pasar. Konsentrasi permukirnan secara naluri membentuk ruang-ruang yang mengapit daerah taratak sebagai daerah tempat mata pencarian sehari-hari. Secara keseluruhan, pola nagari Minang juga tergantung dari situasi tanah, tetapi tetap ada jalan utama dari rumah-rumah tersusun mengikuti jalan-jalan yang terbentuk. Susunan rumah, biasanya rnenghadap jalan, baik sejajar ataupun tegak lurus jalan. Terkadang ada pula yang rnenghadap matahari.

Secara rnikro, pola permukiman masyarakat Minang berdasarkan sistem pernerintaharinya disebut sebagai “Kampuang” atau kampung. Dan kampuang ini terdiri dari beberapa paruik, yang bisa diartikan satu kaum besar tapi masih ada pertalian darah. Kampung ini sering pula disebut sebagai jorong. Secara kelompok, dapat dibagi menjadi dua kelompok hunian. Kelompok hunian kecil, adalah satu keturunan seibu. Bila satu keluarga tidak memiliki ruang yang cukup untuk semua wanita didalam rumah itu, maka biasanya dibuat rumah baru diatas tanah keluarga. Rumah-rumah tersebut dapat saling berhadapan ataupun bersampingan. Rumah itu disebut sebagai rumah adat. Dan didepan rumah adat biasanya terdapat lumbung yang jumlahnya satu sampai tiga, tergantung tingkat ekonomi keluarga. Lumbung ini disebut “rangkiang” yang juga menjadi lambang status sosial keluarga.

Kelompok lain adalah kelompok hunian hesar. Kelompok ini dalam sistem kekerabatan disebut paruik, atau artinya perut, yaitu suatu keturunan yang lebih luas/besar dan pada keturunan langsung.

Biasanya kelompok paruik terdiri dari beberapa rumah adat. Secara tradisional masyarakat Minang tidak mengenal orientasi bangunan secara khusus. Bangunan-bangunan yang ada dibuat menyesuaikan dengan jalan, biasanya sejajar dengan arah jalan. Rumah lapis kedua biasanya membelakangi jalan dan rumah lapis ketiga berhadapan dengan rumah lapis kedua. Begitu seterusnya, tapi tergantung pula oleh kondisi tanah. Memang tanah di daerah Minangkabau terdiri dari dataran rendah dan dataran tinggi. Minangkabau yang terletak di propinsi Sumatera Barat berada pada tanah dengan ketinggian bervariasi, dari 2 meter sampai 927 meter diatas permukaan air laut. Ketinggian rata-rata sekitar 368 meter dari permukaan air laut.

Dalam hal rumah, masyarakat Minangkabau sangat erat kaitannya dengan adat. Fungsi rumahpun berbeda beda dan tergantung beberapa hal seperti, kedudukan orang yang membangun rumah itu terhadap keluarga atau sukunya, status tanah tempat rumah itu dibangun serta pengaruh lingkungan keluarga yang membangun tersebut. Dapat dikatakan ada dua jenis rumah, yaitu : rumah adat dan rumah gadang. Rumah adat merupakan rumah keluarga yang menampung segala kegiatan upacara-upacara adat dengan kelengkapannya. Sedangkan rumah gadang, walaupun bentuknya sama dengan rumah adat namun fungsinya lebih disesuaikan dengan kebutuhan keluarga, bukan untuk acara adat. Karena, untuk suatu rumah adat diperlukan persyaratan tertentu yang tidak sembarang orang dapat membuat rumah adat tersebut.

Unsur Tradisional

Tinjauan denah bagi rurnah tradisional Minang dapat dilihat pada rumah adatnya. Biasanya susunan denah dibuat simetris dengan tempat masuk pada bagian tengah arah sumbu memanjang. Jumlah ruangnya, disesuaikan dengan jumlah anak gadis atau wanita yang berdiam dirumah tersebut, namun tetap dibuat jumlah ruang yang ganjil karena memperhatikan kesan simetri tadi. Semua kamar didalam rumah memang diperuntukkan bagi wanita, dimana mereka dapat menerima suami pada malam hari. Sehingga tidak dikenal adanya kamar untuk laki-laki. Ruang duduk besar terletak dibagian muka untuk menerirna tamu dan tempat upacara adat. Ada semacam pengertian yang tersirat dari adanya ruang duduk besar ini, bahwa orang Minang sebenarnya sangat mengenal faham “demokrasi” yang diistilahkan sebagai “duduk sama rendah, berdiri sama tinggi”. Ruang ini pun digunakan untuk berbincang-bincang santai, bahkan perabotannyapun hampir tidak ada. Biasanya orang-orang duduk dibawah dengan beralaskan tikar, demikian pula pada waktu makan, duduk dibawah pula. ruang duduk dalam, untuk menunjang kegiatan pada ruang duduk besar.

Dapur biasanya terdapat pada belakang rumah, tidak menjadi satu dengan rumah. Namun bila ingin meletakkan dapur didalam rumah, mereka biasanya mengambil tempat pada ruang tengah belakang, persis pada sumbu entrance. Sedangkan kamar mandi pada rumah rumah adat biasanya diletakkan terpisah. Pada bagian samping kiri dan kanan, biasanya terdapat ruang khusus untuk duduk-duduk atau menenun bagi kaum wanita. Ruang ini biasanya disebut “anjuang” dan lantainya agak dinaikkan sedikit dari pada ruang tengah. Diruang inilah kaum wanita mengerjakan kerajinan tangan, apakah itu menenun, merajut, menyulam atau kegiatan lain. Dari kegiatan mereka inilah lahir kerajinan-kerajinan khas daerah yang memperkaya khasanah tradisional kita.

Atap Gonjong

Sebagaimana bangunan tradisional daerah lain, rumah minang juga mengenal kepala-badan-kaki pada bangunannya. Kepala yang ditunjukkan dengan atap memiliki bentuk khas, seperti mata gergaji terbalik dengan garis-garis pembatas melengkung dan menghadap keluar. Dari arah memendek tampak bentuk atap seperti segitiga sama kaki yang agak melengkung. Bentuk atap demikian disebut sebagai “gonjong” atau tajuk yang konon diambil dari bentuk dasar tanduk kerbau, dan kata Minangkabau (kabau artinya kerbau). Gonjong inilah yang merupakan lambang kebesaran adat. Pada setiap rumah adat, biasanya terdapat empat buah gonjong, tapi banyak pula yang menambahkan gonjong diatas setiap anjuang, sehingga jumlah gonjongnya menjadi enam. Rumah dengan enam gonjong itu yang dapat dinikmati di TMII, Jakarta.

Bahan untuk atap biasanya dipilih ijuk, mungkin untuk mendapatkan kemudahan pada waktu membentuk lengkungan. Lambat laun banyak yang mengganti atapnya dengan seng, bahkan kini dapat pula terlihat bangunan yang menggunakan atap gonjong dengan bahan penutup atap dari genteng.

Bagian badan adalah dinding rumah. Pada pertemuan antara atap dan badan rumah, terdapat “pagu” yang berfungsi sebagai tempat menyimpan barang yang jarang dipakai. Bahan plafond biasanya sama dengan bahan lantai, yaitu kayu (papan), dan dindingnya berlapis dua. Lapisan luar terbuat dan anyaman bambu “sasak bugih” dan dinding sebelah dalam menggunakan papan. Pada keluarga berada, dinding rumahnya banyak dihiasi ukiran atau ornament-ornamen beraneka warna. Memang warna di Minang cukup “berani”. ini terlihat tidak saja dari ornamen rumah, melainkan juga dan pakaian adatnya.



Bagian paling bawah adalah kaki, yang diwujudkan dengan kolong. Seluruh lantai rumah dinaikkan, sehingga terbentuklah kolong, sebagaimana biasanya bangunan tradisional kita. Ketinggian lantai dari tanah biasanya dicapai dengan tangga, dan kayu atau batu. Dan rumah-rumah tradisional yang masih banyak terdapat di desa-desa di Sumatera Barat ini berdiri cukup tinggi, bahkan ada yang bagian kolongnya dapat dimasuki orang dewasa tanpa harus membungkuk. Fungsi kolong ini hampir sama dengan kolong-kolong lain yaitu tempat menyimpan barang atau ternak. Biasanya kolong ini ditutup tapi tidak permanen. Kadang-kadang penutupnya diletakkan disebelah luar sehingga tidak tampak lagi bangunan berdiri diatas tiang.

Bangunan tradisional, bagaimanapun memiiki ciri khas. Ia perlu diperhatikan tidak saja untuk memperkaya khasanah budaya kita namun perlu pula untuk menunjukkan betapa bangsa kita yang begitu banyak ragamnya bisa tetap bersatu. hidup berdampingan bahkan saling membantu.

sumber:http://zulfikri.wordpress.com

Mamfaat membaca


Manfaat Membaca

1. Membaca menghilangkan kecemasan dan kegundahan.

2. Ketika sibuk membaca, seseorang terhalang masuk ke dalam kebodohan.

3. Kebiasaan membaca membuat orang terlalu sibuk untuk bisa berhubungan dengan orang-orang malas dan tidak mau bekerja.

4. Dengan sering membaca, orang bisa mengembangakan keluwesan dan kefasihan dalam bertutur kata.

5. Membaca membantu mengembangkan pemikiran dan menjernihkan cara berpikir.

6. Membaca meningkatkan pengetahuan seseorang dan meningkatkan memori dan pemahaman.

7. Dengan membaca, orang mengambil manfaat dari pengalaman orang lain: kearifan orang bijaksana dan pemahaman para sarjana.

8. Dengan sering membaca, orang mengembangkan kemampuannya; baik untuk mendapat dan memproses ilmu pengetahuan maupun untuk mempelajari berbagai disiplin ilmu dan aplikasinya dalam hidup.

9.Membaca membantu seseorang untuk menyegarkan pemikirannya dari keruwetan dan menyelamatkan waktunya agar tidak sia-sia.

10. Dengan sering membaca, orang bisa menguasai banyak kata dan mempelajari berbagai tipe dan model kalimat; lebih lanjut lagi ia bisa meningkatkan kemampuannya untuk menyerap konsep dan untuk memahami apa yang tertulis “diantara baris demi baris” (memahami apa yang tersirat).

Sumber :”Don’t be Sad”, "la tahzan" DR. Aidh bin Abdullah al-Qarni, MA

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More