Rabu, 23 April 2008

antahlah


AS Tahan Mata-Mata Israel
WASHINGTON - Otoritas hukum Amerika Serikat (AS) menahan Ben-Ami Kadish (84), seorang warga New Jersey kelahiran Connecticut yang diduga menjadi mata-mata Israel.

Kadish dijerat empat pasal konspirasi dengan ancaman penjara seumur hidup bahkan hukuman mati.

Menurut hasil pemeriksaan tim penyidik, Kadish memberikan kepada Yosef Yagur --seorang warga negara Israel berinisial CC- 1-- sebanyak 50-100 dokumen rahasia terkait teknologi rudal, nuklir, dan sistem pertahanan AS. Di antara dokumen yang diberikan Kadis kepada Yagur adalah teknologi pesawat tempur F-15.

Kegiatan mata-mata Kadish dilakukan sejak 1980-an ketika dia di Pusat Pengembangan Teknologi Persenjataan AS. "Saya tidak akan mengatakan apa pun. Saya tidak akan berkomentar," tutur Kadish, seusai mengikuti persidangan di Pengadilan Manhattan, Rabu (23/4/2008) WIB.
ÂÂ
Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Tom Casey menyatakan, pihaknya akan memberitahukan kasus tersebut kepada Israel.

Namun, Casey tidak merinci apa yang akan dilakukan Washington terhadap Tel Aviv terkait penangkapan Kadish.

Mantan Jaksa Penuntut Umum Joseph DiGenova menyatakan, kasus yang melibatkan Kadish lebih besar daripada kasus serupa yang dilakukan Jonathan Pollard pada 1980-an. Saat itu, Pollard dijatuhi hukuman seumur hidup karena menjadi mata-mata Israel.

"Ini lebih besar dari yang kita bayangkan. Mereka menyembunyikannya dengan sangat baik," tutur DiGenova. (sindo//jri)

0 komentar:

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More